Sejumlah ASN Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi, BKPSDM: Status Dinonaktifkan, Gaji Separuh

Sebarkan:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Aldi Ramadhan, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

"Iya, ada sejumlah ASN yang tersandung kasus korupsi dan sudah ditahan. Setelah masuk surat pemberitahuan dari kejaksaan, status ASN mereka kita nonaktifkan. Namun, masih menerima separuh dari gaji pokok," ujar Aldi, Rabu (3/9/2025).

Aldi menambahkan, ASN yang telah berstatus tersangka nantinya akan diusulkan untuk diberhentikan secara tetap. Dari data sementara, beberapa ASN yang terjerat kasus korupsi tercatat merupakan pejabat di Dinas Pendidikan serta Dinas Perkim LH Batu Bara.

Selain itu, seorang pejabat Dinas PUTR Batu Bara juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dalam dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Batu Bara.

Meski demikian, Aldi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah ASN Pemkab Batu Bara yang terjerat kasus korupsi.

"Kita belum tahu jumlahnya karena belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kejaksaan," pungkasnya. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com