Dipertanyakan, Kadis PMD Batu Bara Belum Tanggapi Sorotan Dugaan Mark-up 141 Unit Pojok Baca Digital Desa

Sebarkan:
Ruangan Kepala Dinas PMD Batu Bara, tampak kosong. (foto:mm/zein)
BATU BARA — Dugaan mark up proyek pembangunan 141 unit Pojok Baca Digital Desa di Kabupaten Batu Bara hingga kini belum mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat. Kepala Dinas PMD Batu Bara, Elwadip Zamzami, belum memberikan penjelasan meski telah berulang kali dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut.

Proyek Pojok Baca Digital Desa yang bersumber dari anggaran pemerintah itu menuai sorotan publik karena dinilai membutuhkan transparansi, terutama terkait besaran anggaran, spesifikasi pengadaan, serta realisasi di lapangan.

Untuk memperoleh keterangan langsung, Medanmerdeka.com mendatangi Kantor Dinas PMD Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu (waktu setempat). Namun, dari pantauan di lokasi sekitar pukul 11.20 WIB, kondisi kantor tampak sepi.

Tidak terlihat satu pun aparatur sipil negara (ASN) berada di ruangan kantor yang bercat putih tersebut. Upaya wartawan untuk menemui Kepala Dinas PMD juga tidak membuahkan hasil.

Wartawan kemudian mencoba mendatangi sejumlah ruangan lain di lingkungan kantor Dinas PMD. Hasilnya, seluruh ruangan dalam keadaan kosong, termasuk ruang kerja Kepala Dinas PMD Elwadip Zamzami.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa Kepala Dinas PMD kerap tidak berada di kantor pada jam kerja. Kondisi tersebut diduga turut berdampak pada rendahnya aktivitas perkantoran, di mana sejumlah ASN juga jarang terlihat masuk kerja.

Hingga berita ini diturunkan, Medanmerdeka.com masih berupaya menghubungi Kepala Dinas PMD Batu Bara untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan mark up proyek Pojok Baca Digital Desa tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Program pembangunan 141 Pojok Baca Digital Desa di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mendapat perhatian publik. Kegiatan yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 ini dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan desa serta memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Berdasarkan SK Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025, setiap desa menerima alokasi anggaran sebesar Rp15 juta, sehingga total anggaran program mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

Sejumlah kepala desa yang ditemui wartawan, dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa pembangunan pojok baca digital tersebut bukan berasal dari usulan desa, melainkan merupakan kebijakan yang telah ditetapkan.

Selain itu, beberapa kepala desa juga menyampaikan adanya perbedaan penilaian antara besaran anggaran dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Pojok baca digital diketahui dibangun di dalam kantor desa dengan ukuran relatif terbatas.

Dari sisi pemanfaatan, keberadaan pojok baca digital dinilai belum optimal karena lokasinya berada di dalam kantor desa sehingga kurang dikenal masyarakat. Sejumlah warga disebut belum mengetahui keberadaan fasilitas tersebut.

Para kepala desa menyampaikan bahwa pelaksana kegiatan pembangunan adalah CV Asia Global Mandiri, namun mereka tidak mengetahui secara rinci mekanisme penunjukan pelaksana karena pelaksanaan kegiatan mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com