![]() |
| Sejumlah personel dan aparat desa bersama-sama menggerebek sarang narkoba. (foto/ist) |
Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, IPDA B.Z. Damanik, bersama personel kepolisian dan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Sebelum pelaksanaan, petugas dan warga menggelar musyawarah di Balai Desa Bogak. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan satu unit gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi sabu. Selain itu, diamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan alat hisap sabu (bong), plastik klip kecil bekas, lima mancis gas, dua gunting, dua skop dari pipet plastik, satu timbangan, serta satu pisau lipat.
Namun, dalam operasi tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Diduga keberadaan gubuk yang berada di kawasan padat penduduk membuat aktivitas petugas terpantau, sehingga para pelaku lebih dulu melarikan diri.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, petugas kemudian memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar. Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. (zein)


