![]() |
| Kondisi Jalan Propinsi Sipirok - Sp Tandosan di Kecamatan Arse Tapsel kupak-kapik puluhan tahun. (foto:mm/subanta) |
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, realisasi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp1,4 triliun. Sementara itu, bea balik nama kendaraan bermotor tercatat Rp799 miliar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp1,4 triliun.
Dari total tersebut, kontribusi dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski bukan penyumbang terbesar. Namun, masyarakat menilai pemerintah provinsi belum memberikan imbal balik yang sepadan, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan.
Pantauan di lapangan pada Kamis (26/3/2026), sejumlah ruas jalan berstatus provinsi di kedua daerah tersebut dalam kondisi rusak parah dan telah berlangsung belasan hingga puluhan tahun.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Jalan Ring Road By Pass Padangsidimpuan yang dibuka sejak 2007. Hingga kini, jalan sepanjang sekitar 10,8 kilometer tersebut belum pernah dalam kondisi mantap, meski memiliki fungsi vital sebagai jalur pengalihan truk agar tidak melintasi pusat kota.
“Sejak 2010 saya lewat di sini, sampai sekarang masih berlubang di banyak titik,” ujar Guntur Dalimunthe, sopir truk rute Medan–Padangsidimpuan.
Kondisi serupa juga terjadi di ruas jalan provinsi di Tapanuli Selatan, seperti jalur Sipirok–Simpang Tandosan perbatasan Tapanuli Utara dan Sipirok–Biru menuju perbatasan Padang Lawas Utara. Kerusakan parah bahkan terjadi sepanjang puluhan kilometer, khususnya di wilayah Kecamatan Arse. “Dari saya masih sekolah sampai sekarang jadi pengusaha, kondisi jalan ini tetap sama,” kata Kusen Ritonga, warga setempat.
Direktur Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (Paladam), S Rempang Ayu, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, jalan merupakan infrastruktur vital yang menopang mobilitas barang dan orang serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kerusakan ini sudah berlangsung lama, padahal setiap tahun pemerintah provinsi menerima ratusan miliar rupiah dari pajak masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat diminta lebih proaktif menyuarakan haknya agar mendapatkan pelayanan infrastruktur yang layak.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk infrastruktur jalan, agar sebanding dengan pajak yang dipungut dari masyarakat. (subanta)


