Audit Temukan Kelebihan Bayar, Kasus Pojok Baca Digital Desa di Polres Batu Bara Belum Jelas

Sebarkan:
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan. (foto/ist)
BATU BARA – Penanganan dugaan korupsi program Pojok Baca Digital Desa di Kabupaten Batu Bara yang menyedot anggaran APBD sekitar Rp2,1 miliar diduga berjalan lambat. Kasus yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara itu belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak Februari 2026.

Upaya konfirmasi kepada Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara, IPDA Dodi Manalu, belum membuahkan hasil. Hingga Senin (6/4/2026), yang bersangkutan belum merespons panggilan maupun pesan yang disampaikan.

Sementara itu, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengaku telah melakukan langkah koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.

Inspektur Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil audit kepada penyidik, termasuk melibatkan tenaga ahli dalam proses pemeriksaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Batu Bara dan menyerahkan hasil audit tenaga ahli. Tim juga sudah turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Hasrul.

Dari hasil audit tersebut, lanjutnya, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan proyek di sejumlah desa. Kelebihan bayar itu disebut telah dikembalikan oleh pihak penyedia ke rekening kas daerah.

“Kelebihan bayar dihitung berdasarkan volume fisik pekerjaan yang dilaksanakan di masing-masing desa, dan sudah dikembalikan,” jelasnya.

Namun demikian, Hasrul belum bersedia mengungkapkan secara rinci jumlah kelebihan bayar yang telah dikembalikan tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan korupsi program Pojok Baca Digital tersebut. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com