![]() |
| Pihak Kepolisian bersama sjeumlah tokoh masyarakat memusnahkan gubuk narkoba. (foto/ist) |
Penggerebekan berlangsung Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus bersama Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman, tokoh masyarakat, serta personel Polsek Talawi.
Operasi ini menyasar dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni di kawasan Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu di Dusun V, Desa Indrayaman.
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi dari kepala desa dan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelaku yang diduga bandar dan pengguna sabu langsung melarikan diri. Bahkan, mereka nekat kabur dengan melompat ke sungai sehingga tidak berhasil diamankan.
Meski demikian, petugas bersama aparatur desa dan masyarakat melakukan pembongkaran terhadap dua gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan, tiga buah mancis, dua skop dari pipet plastik, serta satu gunting.
Kapolsek Talawi turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Batu Bara.(zein)


