Oknum ASN Pemprovsu Asal Batu Bara Ditangkap, Vape Diduga Mengandung Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar

Sebarkan:
Vape diduga mengandung narkotika berlogo Batman yang disembunyikan dalam roti tawar diamankan kepolisian sebagai barang bukti. (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS (25) terkait dugaan kepemilikan vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sore di sebuah rumah kos di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dari tangan terduga, petugas menyita satu unit vape yang diduga mengandung zat narkotika dan disembunyikan di dalam kemasan roti tawar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga dilakukan pelaku.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap gerak-gerik FIS yang diketahui kerap menerima paket kiriman di tempat tinggalnya.

Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati FIS baru tiba di rumah kos dengan membawa satu bungkus roti tawar. Namun, kemasan roti tersebut dinilai tidak lazim sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan menemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang disimpan di dalam tumpukan roti tawar. Dalam kasus ini kami menyita satu vape yang kandungannya diduga mengandung etomidate," ujar Rafli.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Meski demikian, polisi masih mendalami peran FIS dalam perkara tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran vape yang diduga mengandung narkotika.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Tim juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," kata Rafli.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta jaringan yang diduga terkait dengan peredaran vape mengandung etomidate tersebut.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan status serta peran FIS akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut. Dengan demikian, yang bersangkutan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Gubsu Bobby Nasution: Kalau Terbukti, Pecat!

Di tempat terpisah, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution geram usai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut ditangkap aparat Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan vape mengandung narkotika.

Bobby menegaskan, ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat, bahkan tidak menutup kemungkinan diberhentikan jika terbukti bersalah dan divonis pidana di atas dua tahun.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.


“Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN tersebut sudah diterimanya dari Sekda dan BKD Sumut. Ia pun langsung meminta agar proses penindakan dilakukan tegas tanpa toleransi. “Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar,” ujarnya.

Bobby mengatakan, status ASN tersebut saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Sekarang kita tunggu proses dari Polres, tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung rencana penguatan regulasi terkait pemberantasan narkoba di Sumut. Ia mengaku sudah meminta agar rancangan peraturan daerah (Perda) segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini. “Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya. [tan]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com