Rico Waas Ungkap Transformasi Besar Layanan Kesehatan Medan, Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi

Sebarkan:
 Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat kunjungan Komisi IX DPR RI. (foto/ist)
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut hangat kunjungan Komisi IX DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI yang berfokus terhadap pengawasan Tuberkulosis (TB) dan HIV, di Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026).

Di hadapan Komisi IX DPR RI, Rico Waas menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam mentransformasi wajah pelayanan kesehatan yang semakin baik dan berkualitas bagi masyarakat. 

"Kami terus berupaya dan berusaha bagaimana memperbaiki tata pelayanan dan kualitas kesehatan yang ada di Kota Medan,"kata Rico Waas.

Rico Waas juga menyampaikan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, tren kasus TB dan HIV di Ibu Kota Sumatra Utara ini berhasil menunjukkan grafik penurunan. Capaian positif tersebut tidak lepas dari langkah masif Pemko Medan dalam menggencarkan screening kesehatan di tengah masyarakat, serta penguatan regulasi di tingkat lokal.

"meski tren kasus mengalami penurunan. Kami tetap tidak akan lengah. Apabila dibutuhkan Perwal tambahan atau aturan tambahan untuk TB dan HIV, kami siap untuk melaksanakan sesegera mungkin," ujar Rico Waas.

Selain mengenai regulasi penyakit menular, dikesempatan itu Rico Waas juga membeberkan lompatan besar Pemko Medan dalam memandirikan fasilitas kesehatan dasar. Seluruh puskesmas di Kota Medan kini didorong untuk mengelola manajemennya sendiri demi pelayanan yang lebih responsif.

"Setelah meresmikan RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kami juga resmi mengubah status 41 Puskesmas  di Kota Medan menjadi BLUD," terang Rico Waas seraya menambahkan rehabilitasi fisik dan fasilitas di seluruh puskesmas juga di tingkatkan agar menjadi ujung tombak pelayanan yang ramah dan berkualitas bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemko itu juga memaparkan kesuksesan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mengover seluruh masyarakat Medan lewat BPJS Kesehatan. Namun, menghadapi celah kosong di mana korban kejahatan jalanan (seperti begal) tidak ditanggung BPJS, Rico Waas mengambil inisiatif  dengan menerbitkan Perwal No 26 Tahun 2026.

"​Melalui aturan ini biaya pengobatan korban begal di Kota Medan kini sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Medan. Saat ini, kami telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit untuk program proteksi ini,"sebut Rico Waas.

Sementara itu Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dan kinerja nyata Pemko Medan. Ia menyebut bahwa penguatan sektor kesehatan yang dilakukan di Medan sejalan dengan poin ke-4 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun SDM berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

​"Urgensi terkait isu TB dan HIV hari ini masih menjadi tantangan besar, baik nasional maupun internasional. Masukan dan laporan dari Pak Wali Kota akan kami bawa ke Komisi IX untuk dirapatkan bersama kementerian terkait, agar nantinya bisa melahirkan kebijakan fiskal atau politik anggaran yang mendukung Pemerintah Kota Medan," pungkas Ade Rezki Pratama.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta pimpinan Perangkat Daerah terkait tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait penanganan TB dan HIV di kota Medan.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com