Tawuran Antar Dusun di Batu Bara Makin Brutal, Polisi Sebut Dipicu Narkoba hingga Bom Molotov

Sebarkan:
Selain mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi, aparat Kepolisian melakukan musyawarah dengan warga, tokoh masyarakat dan ormas setempat. (foto/ist)
BATU BARA — Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali pecah di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2026) malam. Bentrokan yang terjadi di kawasan Pasar Melintang, Dusun VI Desa Suka Jaya itu diduga dipicu saling ejek hingga pengaruh narkoba dan minuman keras.

Dalam insiden tersebut, kelompok pemuda dari Dusun I, II dan III yang disebut dipimpin seorang pria berinisial MRA (23) bentrok dengan kelompok dari Dusun VI yang disebut dipimpin remaja berinsial RO dan rekan-rekannya.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, dalam laporan analisa kejadian menyebutkan, tawuran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan melibatkan para pemuda berusia rata-rata di atas 16 tahun. “Kelompok tawuran menggunakan batu, kayu, senjata tajam hingga bom molotov,” demikian isi laporan yang diterima, Sabtu (16/5/2026).

Polisi menyebut akar permasalahan tawuran bermula dari saling ejek antar kelompok. Namun hingga kini belum diketahui pihak yang pertama kali memulai pertikaian karena kedua kubu saling menyalahkan.

Selain dipicu konflik antarkelompok, polisi juga menyoroti faktor ekonomi, sosial dan rendahnya sumber daya manusia (SDM) sebagai penyebab maraknya tawuran di wilayah tersebut.

Dalam analisa kepolisian disebutkan, sebagian besar pelaku sudah bekerja sebagai nelayan, membersihkan boat hingga menjual ikan sehingga dinilai sulit dikendalikan keluarga karena telah mampu membantu ekonomi orang tua.

Kurangnya pengawasan keluarga dan putus sekolah juga disebut menjadi faktor yang memicu kenakalan remaja di kawasan tersebut.

Polisi juga mengungkap dugaan kuat bahwa aksi tawuran dipengaruhi penyalahgunaan narkoba, sabu-sabu, lem kambing serta minuman keras.

Akibat bentrokan tersebut, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan kayu. Bahkan satu unit becak motor milik warga dilaporkan dibakar menggunakan bensin dan bom molotov.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Talawi bersama unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi masyarakat telah melakukan musyawarah antisipasi tawuran serta membentuk sistem piket penjagaan di tiap desa di Kecamatan Tanjung Tiram.

Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tawuran. Dalam pengembangan kasus, polisi menduga seorang pria berinisial MRA Rais (23), warga Dusun I Desa Suka Jaya, terlibat dalam aksi pembakaran menggunakan bensin yang terekam dalam video. Sementara kelompok RO dan rekan-rekannya diduga berasal dari Dusun VI Desa Suka Jaya.

Petugas juga telah mendata warga terdampak, mengamankan barang bukti berupa bom molotov, pecahan kaca, botol dan tenda plastik ke Mapolsek Talawi.

Salah seorang warga bernama Abul Khairi turut membuat laporan polisi setelah rumahnya rusak dan becak motornya dibakar saat tawuran berlangsung.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus segera melakukan tindaka tegas terhadap para pelaku tawuran guna memberikan efek jera dan mencegah konflik sosial berkepanjangan di wilayah Tanjung Tiram. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com