Tiga Kepsek di Taput Belum Kantongi SK Penugasan, Publik Pertanyakan Ada Apa?

Sebarkan:
Kantor BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, (Foto:mm/Abednego Manalu)
TAPUT - Pelantikan kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berdasarkan SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/196/IV/2026 kini menjadi pembahasan publik. Hingga kini, masih ada beberapa Kepsek belum memperoleh SK penugasan resmi sesuai posisi yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Taput telah menggelar serah terima jabatan (Sertijab) pada Senin (18/05/2026). Dalam proses tersebut, sebagian Kepsek telah menerima SK penugasan sesuai penempatan masing-masing

Namun, informasi yang dihimpun medanmerdeka.com menyebutkan masih ada beberapa Kepsek belum memperoleh SK penugasan hingga saat ini, diantaranya berinisial TM yang dilantik sebagai Kepala SMP Negeri 4 Siborongborong, RP Kepsek SMP Negeri 3 Sipahutar, serta JS yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala SMP Negeri 4 Siborongborong dan dalam pelantikan ditugaskan menjadi guru di sekolah yang sama.

Menanggapi hal ini, pemerhati pendidikan dan sosial Taput, Drs. Amon Sormin, MM, ketika dimintai tanggapan menyayangkan belum tuntasnya proses administrasi tersebut. Menurutnya, pelantikan yang telah disahkan melalui SK Bupati seharusnya diikuti dengan kepastian administrasi yang jelas bagi seluruh pejabat yang dilantik. 

“Pelantikan yang sudah disahkan sesuai SK Bupati harus memiliki asas keterbukaan, kepastian, pelayanan yang baik, dan akuntabilitas. Karena itu, SK penugasan seharusnya sudah diterima seluruh yang dilantik sebagai bentuk keputusan final penempatan kepala sekolah,” ujarnya.

Ia menilai perlu adanya perhatian serius agar tidak muncul asumsi negatif di tengah masyarakat terkait lambatnya penerbitan SK penugasan terhadap beberapa kepala sekolah tersebut. 

“Dalam hal ini saya menduga adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga mempersulit proses SK penugasan tersebut. Kalau yang lainnya sudah diberikan kepastian dengan SK penugasan, bagaimana dengan tiga orang kepala sekolah ini?” katanya.

Amon juga turut mempertanyakan apakah persoalan tersebut telah diketahui oleh pimpinan daerah. “Kita juga mempertanyakan hal ini, apakah problem ini diketahui oleh Pak Bupati? Jangan karena kepentingan segelintir orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak citra pemerintahan Kabupaten Taput ini. Namun saya yakin, Bupati Tapanuli Utara merupakan pimpinan yang bijak dan memiliki wawasan luas. Saya berharap persoalan ini menjadi perhatian serius demi adanya kepastian,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Disdik Taput saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu SK penugasan resmi dari BKPSDM Taput. “Dinas pendidikan hanya menunggu SK penugasan resmi dari BKPSDM Taput,” ujar pihak dinas.

Namun ketika ditanyakan lebih lanjut terkait sejumlah kepala sekolah lain yang telah menerima SK penugasan sementara tiga orang tersebut belum, pihak Dinas Pendidikan mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada BKPSDM Taput.

Kepala BKPSDM Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, S.Sos, M.Si, saat hendak ditemui di ruang kerjanya diketahui tidak berada di tempat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, ia membantah adanya persoalan terkait penyerahan SK. “Bukan permasalahan SK tidak diserahkan pak, namun belum dilaksanakan Sertijab dari pejabat lama ke yang baru,” ujarnya.

Jenri Simanjuntak juga meminta agar bagian pemberitaan yang mengaitkan dengan konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Utara tidak dimuat dalam berita.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Drs. Henry Maraden Masista Sitompul, M.Si ketika dikonfirmasi via seluler, menyarankan untuk menindaklanjuti hal itu ke dinas BKPSDM, "Silahkan coba langsung konfirmasi ke kadis BKPSDM" ujarnya.

Dijelaskan wartawan sulitnya Kadis BKPSDM ditemui untuk melakukan konfirmasi secara langsung, Sekda Taput menyebutkan akan memfasilitasi untuk melakukan konfirmasi langsung. "Hari Senin saya akan fasilitasi untuk bertemu kepada kepala BKPSDM untuk melakukan konfirmasi resmi." tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan SK penugasan terhadap ketiga kepala sekolah tersebut akan diterbitkan dan diserahkan secara resmi.  (Abednego Manalu)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com