![]() |
| Masyarakat kecamatan Pangaribuan saat berdiskusi sepakat menolak keberadaan THM di Taput, (Foto:mm/Abednego Manalu) |
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Pemudi, dan Masyarakat Tapanuli Utara (Taput) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tapanuli Utara pada Kamis (16/4/2026) lalu. Kini, penolakan serupa juga datang dari berbagai elemen masyarakat di Pangaribuan. Minggu (17/5/2026).
Tak hanya dari kelompok masyarakat umum, aspirasi penolakan turut disuarakan tokoh adat, organisasi perempuan, forum masyarakat, hingga sejumlah kepala desa yang berada di sekitar lokasi operasional tempat-tempat tersebut. Meski belum melakukan aksi turun ke jalan, mereka mengaku memiliki keresahan yang sama terkait dampak sosial yang ditimbulkan.
Masyarakat menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar keluhan biasa, melainkan sudah menjadi isu sosial yang berdampak pada ketertiban lingkungan, kenyamanan warga, hingga kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda.
Dalam berbagai penyampaian aspirasi, warga meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap aktivitas usaha yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka menegaskan, persoalan ini bukan semata menyangkut keberadaan usaha, melainkan tentang keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Kalau sebuah tempat usaha justru lebih banyak menimbulkan keresahan dibanding manfaat bagi masyarakat, tentu perlu ada evaluasi. Jangan sampai istilah lapo tuak hanya dijadikan kedok untuk aktivitas lain yang mengganggu ketertiban,” ujar salah satu perwakilan forum masyarakat kepada Medanmerdeka.com saat di wawancarai.
Bagi masyarakat Batak, lapo tuak memiliki makna sosial dan budaya yang kuat. Selain menjadi tempat berkumpul, lapo juga dikenal sebagai ruang berdiskusi, bertukar pikiran, serta mempererat hubungan antarwarga. Karena itu, sebagian masyarakat menilai pergeseran fungsi lapo dapat memicu persoalan sosial yang lebih besar, termasuk krisis moral di kalangan generasi muda.
Warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari, kebisingan yang ditimbulkan, serta keluar masuknya pengunjung pada jam-jam tertentu yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Organisasi perempuan di Pangaribuan turut menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kondisi sosial tersebut. Mereka menilai lingkungan yang aman dan sehat sangat penting bagi pertumbuhan anak serta ketahanan keluarga.
“Kami berharap anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang nyaman dan kondusif. Menjaga lingkungan sosial bukan hanya tugas keluarga, tetapi tanggung jawab bersama,” kata salah satu perwakilan organisasi perempuan.
Sementara itu, tokoh adat yang ikut menyuarakan aspirasi menegaskan bahwa masyarakat Batak menjunjung tinggi nilai saling menghormati, menjaga martabat, dan tanggung jawab sosial. Mereka berharap perkembangan usaha di daerah tetap berjalan selaras dengan nilai adat dan kenyamanan masyarakat.
Beberapa kepala desa di sekitar lokasi juga mengaku menerima berbagai keluhan dari warga. Menurut mereka, keresahan masyarakat perlu segera disikapi agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Situasi tersebut memunculkan dorongan agar pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan peninjauan terhadap legalitas maupun aktivitas operasional tempat-tempat yang menjadi sorotan masyarakat.
Masyarakat Pangaribuan menegaskan bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari bertambahnya tempat usaha, tetapi juga dari terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka.
Bagi masyarakat kampung, ketenangan hidup merupakan hal yang sangat berharga, dan nilainya baru benar-benar terasa ketika perlahan mulai terganggu. (abednego manalu)


