DPRD Batu Bara Jadwalkan Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan, Enam Fraksi Sepakat Mendukung

Sebarkan:
Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik. (foto: dok ist)
BATU BARA – Upaya memperjuangkan hak masyarakat terkait plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Batu Bara dijadwalkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pembentukan pansus tersebut diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan penyelesaian persoalan plasma perkebunan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan usulan pembentukan pansus kepada Badan Musyawarah (Bamus).

"Hari ini usulan dari enam fraksi sudah dibahas di Bamus. Sesuai jadwal, pembentukan Pansus Plasma Perkebunan akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Sarianto, Selasa (2/6/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, seluruh fraksi yang ada di DPRD Batu Bara akan mengirimkan perwakilannya untuk menjadi anggota pansus.

Menurutnya, komposisi pansus akan mencerminkan keterwakilan seluruh fraksi agar pembahasan persoalan plasma perkebunan dapat dilakukan secara komprehensif dan objektif.

"Karena usulan ini berasal dari enam fraksi, maka masing-masing fraksi akan mengirimkan wakilnya. Untuk posisi ketua pansus nantinya masih akan dibahas, namun kemungkinan berasal dari Komisi I yang selama ini menangani persoalan plasma perkebunan," katanya.

Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan DPRD Batu Bara. Sebelumnya, Komisi I DPRD telah menggelar lima kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait.

Dari hasil pembahasan tersebut, seluruh fraksi sepakat meningkatkan penanganan persoalan plasma perkebunan ke tingkat Panitia Khusus agar pembahasannya lebih fokus dan memiliki ruang kerja yang lebih luas.

Diketahui, dorongan pembentukan pansus ini sebelumnya juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Inisiatif tersebut antara lain disuarakan oleh PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh sejak akhir tahun 2025.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkebunan berharap pembentukan pansus dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret terkait realisasi hak plasma perkebunan yang selama ini menjadi aspirasi warga.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com