![]() |
| Suasana Musyawarah Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara. Musyawarah membahas modal usaha BumDes yang diduga habis dan memiliki utang puluhan juta. (foto/ist) |
Dalam musyawarah desa yang digelar pada Selasa (2/6/2026), warga mempertanyakan pertanggungjawaban sejumlah program usaha yang dinilai belum menunjukkan hasil yang jelas.
Musyawarah yang dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Lima Puluh Pesisir Ahmad Jais tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubuk Cuik, perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Suryadi, SH.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa unit usaha penyewaan sound system dan karaoke yang dikelola BUMDes selama kurang lebih tiga tahun disebut belum memberikan kontribusi keuntungan yang signifikan. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes selama periode kepengurusan sebelumnya.
Warga turut menyoroti penggunaan penyertaan modal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp80 juta yang dialokasikan untuk usaha budidaya cabai. Mereka meminta penjelasan rinci terkait perkembangan dan hasil dari program tersebut.
Tidak hanya itu, dalam rapat juga disampaikan bahwa BUMDes masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp42 juta kepada pihak penyedia pupuk dan obat-obatan pertanian.
Ketua BUMDes Makmur Jaya, Iswahyudi, menjelaskan pihaknya belum dapat menghadirkan bendahara dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghubungi yang bersangkutan.
"Saya sudah menyampaikan surat pemanggilan dan berupaya mencari informasi keberadaannya, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat dihubungi," ujar Iswahyudi di hadapan peserta musyawarah.
Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes baru mulai disusun pada tahun 2025. Namun, laporan tersebut disebut belum diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena masih memerlukan perbaikan administrasi dan penyempurnaan data.
Pengurus BUMDes kemudian menyusun kembali laporan tersebut dan telah menyerahkannya kembali kepada Dinas PMD untuk proses evaluasi lebih lanjut.
Selain persoalan penyertaan modal usaha, masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan aset desa berupa perangkat musik keyboard yang selama ini digunakan dalam berbagai kegiatan, namun hasil pengelolaannya dinilai belum pernah disampaikan secara terbuka kepada warga.
Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat, Sekcam Lima Puluh Pesisir Ahmad Jais meminta warga bersabar menunggu proses audit yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.
"Kita menunggu hasil audit dari Inspektorat maupun auditor independen. Jika nantinya ditemukan adanya kerugian negara, maka akan dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui penyelesaian secara persuasif maupun proses hukum apabila diperlukan," kata Ahmad Jais.
Ia menegaskan, hasil audit nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap pengelolaan BUMDes Makmur Jaya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.(zein)


