![]() |
| Areal pertapakan Sekolah Rakyat mulai dibersihkan. Perkantoran Samsat dan Gakkum menjadi pintu masuk utama ke Sekolah Rakyat. (foto:mm/zein) |
Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 12 hektare yang telah dibebaskan pada masa pemerintahan mantan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir MAP.
Pantauan di lokasi, sejumlah alat berat telah dikerahkan untuk melakukan pemerataan dan pematangan lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat.
Rencananya, akses masuk utama Sekolah Rakyat akan berada di sisi lahan yang saat ini berdekatan dengan kantor Samsat dan Pos Gakkum Lantas Polres Batu Bara.
Keberadaan kedua fasilitas tersebut menjadi perhatian karena masih menempati lahan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.
Rencana pembangunan akses masuk Sekolah Rakyat dinilai cukup strategis karena nantinya dapat terhubung langsung dengan Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di kawasan bekas kompleks kantor Bupati Batu Bara.
Rencana tersebut mendapat respons positif dari sejumlah masyarakat, khususnya warga Kecamatan Lima Puluh. Kehadiran Sekolah Rakyat dinilai dapat memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.
Namun, di tengah persiapan pembangunan tersebut, masyarakat mempertanyakan status dan keberadaan kantor Samsat serta Pos Gakkum Lantas yang hingga kini masih berada di kawasan lahan Pemkab Batu Bara. Padahal, areal perkarangan kantor ini nantinya menjadi pintu masuk ke sekolah rakyat.
Samsat disebut telah memiliki gedung baru yang dibangun sekitar tiga tahun lalu dan berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Batu Bara.
Warga menilai keberadaan fasilitas tersebut perlu ditata kembali agar tidak mengganggu rencana pembangunan maupun akses menuju kawasan Sekolah Rakyat.
Sementara itu, Pos Gakkum Lantas juga dinilai perlu dicarikan lokasi alternatif. Apalagi, masih terdapat lahan kosong di kawasan perkantoran yang dapat dipertimbangkan untuk penempatan fasilitas tersebut, tentunya melalui koordinasi dan persetujuan Pemkab Batu Bara.
Keberadaan Pos Gakkum Lantas di kawasan tersebut juga dinilai menimbulkan persoalan estetika lingkungan. Sejumlah kendaraan bekas kecelakaan lalu lintas yang ditangani kepolisian terlihat menumpuk di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut dinilai membuat kawasan terlihat kurang tertata. Aktivitas pelayanan Samsat yang ramai oleh masyarakat yang mengurus pajak kendaraan juga menambah kepadatan di kawasan tersebut.
Karena itu, masyarakat berharap penataan kawasan dapat dilakukan seiring dengan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Batu Bara telah diusulkan dan masuk dalam tahap persiapan lahan.
Secara nasional, pembangunan satu Sekolah Rakyat membutuhkan lahan sekitar 5 hingga 10 hektare untuk fasilitas pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, termasuk asrama. Untuk Kabupaten Batu Bara, lahan yang diusulkan sekitar 6 hektare.
Biaya pembangunan satu Sekolah Rakyat diperkirakan berada pada kisaran Rp100 miliar hingga Rp200 miliar, tergantung kebutuhan dan fasilitas yang dibangun.
Pemkab Batu Bara disebut telah menyiapkan lahan di Kecamatan Lima Puluh serta anggaran untuk kebutuhan konsultasi. Selanjutnya, pembangunan fisik menunggu realisasi dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Terkait rencana penataan lokasi dan keberadaan Samsat serta Pos Gakkum Lantas di lahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Batu Bara, Budi Iswan Sinaga, belum memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kabid Aset Pemkab Batu Bara, Boster Noval Marpaung. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum menjawab panggilan telepon meski telah beberapa kali dihubungi.
Pemkab Batu Bara diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai status penggunaan lahan serta rencana relokasi kedua fasilitas tersebut agar persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa kendala.(zein)


