![]() |
| UMKM luar daerah kuasai stan Pasar Malam di wilayah Batu Bara. (foto:mm/zein) |
Para pedagang menilai kegiatan tersebut berpotensi mengurangi omzet usaha mereka karena stan bazar yang tersedia dalam kegiatan pasar malam disebut lebih banyak diisi pedagang dari luar daerah.
Seorang pedagang lokal yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah Batu Bara, antara lain Tanjung Tiram, Simpang Dolok, Indrapura dan Sei Suka.
“Kami sangat kecewa dengan adanya kegiatan pasar malam yang terus digelar. Pedagang yang dibawa pengelola banyak berasal dari luar Batu Bara, sehingga perputaran uang dari transaksi di bazar dinilai tidak sepenuhnya dirasakan pedagang lokal,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan pasar malam yang berlangsung cukup lama membuat pedagang lokal, khususnya penjual pakaian, peralatan dapur, barang pecah belah dan kebutuhan rumah tangga, harus menghadapi persaingan tambahan.
Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Koperasi dan UKM melakukan verifikasi terhadap penggunaan stan bazar dalam setiap kegiatan pasar malam. Mereka meminta kesempatan berdagang juga diprioritaskan bagi pelaku UMKM lokal agar aktivitas ekonomi memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.
Selain persoalan stan bazar, pedagang juga menyoroti kegiatan permainan ketangkasan yang kerap menjadi bagian dari pasar malam. Mereka meminta aparat dan pihak terkait memastikan seluruh permainan yang digelar memiliki izin dan tidak mengandung unsur perjudian.
Pedagang juga berharap pemberian rekomendasi dan izin kegiatan pasar malam dilakukan secara selektif, termasuk memperhatikan durasi penyelenggaraan. Menurut mereka, kegiatan yang mengatasnamakan agenda daerah semestinya memiliki batas waktu yang jelas dan tidak berlangsung berbulan-bulan.
“Kami bukan melarang adanya hiburan rakyat. Namun, kami berharap pemerintah juga memperhatikan keberadaan pedagang lokal. Kalau kegiatan berlangsung lama dan stan justru banyak diisi pedagang dari luar, tentu kami yang berjualan setiap hari di sini merasa dirugikan,” katanya.
Para pedagang berharap Pemkab Batu Bara dapat mengevaluasi pola penyelenggaraan pasar malam serta membuat ketentuan yang lebih jelas terkait keterlibatan UMKM lokal, durasi kegiatan, dan pengawasan terhadap jenis permainan yang disediakan.(zein)


