Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Sakit Usai Santap MBG, LBH Medan Minta Polda Sumut Turun Tangan

Sebarkan:
Sejumlah siswa menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kisaran, Asahan. (foto/ist)
MEDAN — Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan mengalami sejumlah keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, para siswa mengalami keluhan seperti mual, sakit perut dan pusing setelah menyantap menu MBG yang terdiri dari ayam rendang, acar sayur dan buah. Sejumlah siswa kemudian dibawa ke RSUD Kisaran untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Dugaan gangguan kesehatan tersebut mendapat perhatian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Direktur LBH Medan Irvan Saputra, didampingi Richard S.D. Halomo dan Siti Khadijah Daulay, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan meminta adanya pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab keluhan yang dialami para siswa.

LBH Medan juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap dugaan insiden tersebut. Menurut LBH Medan, proses hukum diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran serta pihak yang harus bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran ketentuan.

Irvan menyebut dugaan insiden tersebut perlu dilihat dari aspek keamanan pangan dan perlindungan anak. Ia merujuk ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengatur kewajiban memenuhi standar keamanan dan mutu pangan. Namun, penerapan pasal pidana, menurutnya, harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

LBH Medan juga menyoroti aspek pengawasan penyelenggaraan program MBG di Sumatera Utara. Lembaga tersebut menyebut berdasarkan data yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, jumlah korban dugaan keracunan terkait MBG di Sumut telah mencapai ratusan siswa dalam periode 2025 hingga September 2026.

Selain itu, LBH Medan menyoroti informasi mengenai sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut lembaga tersebut, masih terdapat dapur SPPG yang belum memiliki sertifikasi serta sejumlah persoalan terkait kelayakan fasilitas dan tenaga penjamah makanan.

Atas berbagai persoalan tersebut, LBH Medan meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, khususnya terkait standar keamanan pangan. LBH Medan juga menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara program apabila hasil evaluasi menemukan persoalan yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.

LBH Medan menegaskan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut. Di sisi lain, penyebab keluhan kesehatan siswa MTsN 2 Kisaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis dan pengujian terhadap makanan maupun faktor lain yang berkaitan.

LBH Medan turut membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG. Masyarakat diminta menyampaikan laporan disertai informasi dan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. (MM/Rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com