![]() |
| Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). (foto/ist) |
Pengukuhan tersebut dilakukan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara turut hadir dalam kegiatan tersebut melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Elpandi, bersama Sekretaris Diskominfo Hamdan dan Kepala Bidang Persandian Zulfan Suri.
Dari 59 TTIS yang dikukuhkan, sebanyak 13 berasal dari kementerian/lembaga, 37 pemerintah daerah, tujuh sektor kesehatan dan dua sektor pendidikan. Pembentukan TTIS merupakan bagian dari penguatan sistem penanganan insiden siber di masing-masing instansi.
Nugroho mengatakan keamanan siber dan persandian merupakan fondasi penting dalam transformasi digital nasional. Karena itu, pemerintahan digital harus dibangun secara aman, terpercaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi, dan karakter ancaman siber yang terus berkembang,” ujar Nugroho.
Ia meminta setiap TTIS mampu mengidentifikasi aset digital secara menyeluruh, termasuk risiko dan potensi ancaman yang dapat mengganggu operasional layanan pemerintahan.
Pembentukan TTIS juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memiliki tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Dalam transformasi digital pemerintahan, TTIS diharapkan memperkuat penerapan prinsip keamanan sejak tahap perancangan atau security by design, pertahanan berlapis (defense in depth) serta ketahanan sistem digital.
Penguatan tersebut penting seiring dengan dorongan agar layanan publik yang memungkinkan dapat tersedia secara digital. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu mengantre terlalu lama maupun berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mendapatkan layanan pemerintah.
Karena itu, TTIS di seluruh Indonesia, termasuk TTIS Kabupaten Batu Bara, diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan operasional serta koordinasi dalam merespons ancaman dan insiden siber secara cepat dan tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Batu Bara juga menerima Sertifikat Tanda Register Batubarakab-CSIRT. Sertifikat itu menjadi bagian dari penguatan komitmen Kabupaten Batu Bara bersama BSSN dalam membangun ekosistem digital yang aman, andal dan terpercaya bagi masyarakat.(zein)


