Mertua Tak Izinkan Cucunya Dibawa, Perseteruan dengan Menantu Berujung Penganiayaan

Sebarkan:
ilustrasi
HUMBANG HASUNDUTAN – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial Facebook.

Kesebelas orang tersebut masing-masing berinisial HH (51), DT (46), FM (49), MS (47), JS (44), MB (37), BT (42), JB (31), AGS (31), DS (30), dan SH (47).

Sebelumnya, mereka secara kooperatif mendatangi Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, kesebelas orang tersebut dibawa petugas Satreskrim Polres Humbahas pada Senin (5/10/2026) dini hari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Humas Polres Humbahas, Bripka J Simanjuntak, membenarkan bahwa 11 orang tersebut telah diamankan di Mapolres Humbahas untuk kepentingan penyidikan.

Menurutnya, Polres Humbahas sebelumnya telah menerima tiga laporan polisi terkait rangkaian peristiwa tersebut. Laporan itu terdiri atas satu laporan dugaan tindak pidana membawa lari anak yang diterima pada 1 Oktober 2026 serta dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Seluruh laporan tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bripka J Simanjuntak.

Bripka J Simanjuntak menjelaskan, rangkaian peristiwa tersebut bermula ketika WS bersama tiga rekannya berangkat dari Sibolga menuju Desa Sion Julu (Sionom Hudon Julu), Kecamatan Parlilitan, dengan tujuan menemui anaknya.

Setibanya di lokasi, WS bersama tiga rekannya bertemu dengan mertuanya di sebuah ladang. Di tempat tersebut, WS juga bertemu dengan anaknya dan sempat berfoto bersama.

Setelah itu, WS meminta izin kepada mertuanya untuk membawa anaknya berjalan-jalan. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat izin. Meski demikian, WS bersama tiga rekannya kemudian membawa anak tersebut masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.

Mengetahui hal itu, mertua WS berteriak meminta pertolongan kepada warga karena cucunya dibawa pergi. Warga kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang ditumpangi WS dan tiga rekannya.

Pengejaran berlanjut hingga kendaraan tersebut berhenti di Dusun Sitapung. WS bersama tiga rekannya kemudian diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Polres Humbahas saat ini masih melakukan penyelidikan dan penanganan terhadap laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (Erwin Nababan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com