![]() |
| Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora. (foto/ist) |
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalan Dolok Tenera–Dolok Ilir II yang melintasi areal perkebunan PTPN IV Kebun Dolok Ilir. Kerusakan jalan yang cukup parah dilaporkan mengganggu mobilitas masyarakat, termasuk akses anak-anak menuju sekolah.
Rapat koordinasi berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Camat Dolok Batu Nanggar. Mixnon hadir mewakili Bupati Simalungun untuk membahas status jalan, kewenangan pengelolaan, serta solusi perbaikan jangka pendek dan jangka panjang.
Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, mengapresiasi keterlibatan langsung Sekda dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sementara itu, Manajer Unit PTPN IV Kebun Dolok Ilir, Arfi Damayanti, menyatakan kesiapan pihaknya berkoordinasi mencari solusi sesuai status dan kewenangan masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Mixnon menegaskan bahwa penanganan kerusakan jalan harus dilakukan secara bersama-sama dengan terlebih dahulu memastikan status setiap ruas agar perbaikan tepat sasaran.
"Permasalahan ini harus kita tindak lanjuti bersama. Kita perlu memastikan terlebih dahulu status setiap ruas jalan agar penanganannya tepat sasaran dan sesuai kewenangan," tegasnya.
Dari hasil rapat, disepakati empat langkah penanganan, yakni:
- Identifikasi status jalan. Melakukan pemetaan ruas sepanjang sekitar 14 kilometer untuk memastikan bagian jalan yang berada di dalam areal HGU PTPN IV, berstatus jalan kabupaten, maupun jalan desa/nagori.
- Usulan anggaran 2027. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta menyiapkan usulan perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten agar dapat diakomodasi dalam anggaran 2027.
- Prioritas program TJSL. Para pangulu nagori diminta memprioritaskan usulan perbaikan jalan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PTPN IV Regional II Tahun 2027.
- Peninjauan dan gotong royong. Camat Dolok Batu Nanggar diminta membentuk tim untuk meninjau kondisi jalan dan menentukan titik kerusakan paling mendesak untuk ditangani melalui gotong royong.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Simalungun berharap penanganan jalan rusak dapat segera dilakukan secara bertahap. Perbaikan sementara melalui gotong royong diharapkan membantu mobilitas warga sembari menunggu proses penganggaran perbaikan permanen.
Rapat turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Simalungun, Kepala Dinas PUTR Hotbinson Damanik, Kepala BPBD Budiman Silalahi, unsur Forkopimca, para pangulu dari lima nagori, serta perwakilan pihak terkait.
Pemkab Simalungun berharap seluruh pihak segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing demi meningkatkan kualitas infrastruktur serta keselamatan masyarakat.(tan)


