Penandatanganan berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026). Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, dukungan personel, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga koordinasi penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana memimpin apel gabungan.
Apel tersebut diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, serta pejabat utama Kodaeral I dan Kejati Sumatera Utara.
Perjanjian kerja sama tersebut memuat tujuh ruang lingkup utama, yakni pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum; koordinasi teknis dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut; serta dukungan personel untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Selain itu, kerja sama mencakup dukungan kepada Kodaeral I di bidang perdata dan tata usaha negara, pemanfaatan sarana dan prasarana, koordinasi penyidikan dan penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur peradilan umum dan militer.
Kedua institusi juga akan melakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rangkaian kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH bersama Kajati Aceh dan Kajati Riau menegaskan pentingnya implementasi perjanjian tersebut agar sinergi antarlembaga dapat berjalan efektif dalam mengawal penegakan hukum di wilayah laut.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang ditandatangani di Jakarta. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kodaeral I dan jajaran kejaksaan, antara lain Asisten Intelijen dan Asisten Operasi Kodaeral I, Dandenma Kodaeral I, serta Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono.
Hadir pula pejabat bidang pidana militer dari Kejati Aceh dan Riau, Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri, termasuk dari Medan, Belawan, Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai.
Melalui perjanjian tersebut, sinergi TNI AL dan kejaksaan diharapkan semakin memperkuat koordinasi penanganan perkara, mendukung kelancaran proses hukum, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah laut.(awal yatim)


