Polisi Bakar 6 Barak Narkoba di Sunggal, Satu Pengguna Diamankan saat Gerebek Sarang Narkoba

Sebarkan:
Tim Gabungan Satnarkoba Polrestabesw Medan mengamankan sejumlah barang bukti dan membakar barak narkoba di wilayah Sunggal, Deli Serdang. (foto/ist)
DELI SERDANG – Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) petang.

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas membakar dan menghancurkan enam barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan indikasi aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut. Lokasi bantaran rel kereta api Medan–Binjai di Desa Serba Jadi itu sebelumnya juga pernah digerebek karena diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di kawasan tersebut dilaporkan melarikan diri. IR menjadi satu-satunya orang yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan IR diduga sebagai pengguna narkoba. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pria tersebut di lokasi penggerebekan.

Selain mengamankan IR, petugas menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya. “Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga temukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lain,” ujar Rafli.

Menurut Rafli, lokasi tersebut dilengkapi sejumlah pos pemantauan yang terhubung dengan barak-barak narkoba. Keberadaan pos tersebut diduga memudahkan orang-orang di lokasi mengetahui kedatangan petugas sehingga dapat melarikan diri lebih cepat.

Rafli menambahkan, enam barak yang ditemukan kemudian dibakar dan dihancurkan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Pihaknya juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan di kawasan itu.

“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” katanya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui operasi GSN yang dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk menekan aktivitas narkoba di kawasan rawan serta memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com