Rumah Bengkel Steling di Tanjung Morawa Digerebek, Enam Orang Diamankan dalam Operasi GSN

Sebarkan:
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi memaparkan hasil penggerebekan. (foto/ist)
DELI SERDANG – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.  

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Jumat (9/10/2026).

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, menyasar sebuah rumah yang sehari-hari digunakan sebagai bengkel pembuatan steling. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang dilaporkan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan enam orang untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal, satu dari enam orang yang diamankan diduga sebagai bandar, sedangkan lima lainnya diduga sebagai pengguna narkotika. Namun, dugaan peran tersebut masih harus didalami melalui pemeriksaan dan proses penyidikan untuk memastikan keterlibatan masing-masing.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, yakni lima paket sabu-sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan digital, plastik klip transparan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Keenam orang beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Jangan coba-coba. Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang. Siapa saja yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ferry.

Operasi GSN tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke lingkungan permukiman. Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat membantu mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com