![]() |
| PT Triasmitra menggelar Sosialisasi kabel fiber optik bawah laut di PSDKP Belawan. (foto:mm/awal yatim) |
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyampaikan pentingnya menjaga kabel laut dari aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan. Di sisi lain, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta pengamanan kabel tidak menimbulkan kerugian bagi nelayan, terutama nelayan kecil yang beraktivitas di perairan Belawan dan sekitarnya.
Sosialisasi dihadiri Kepala PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman, S.Pi., M.H. yang diwakili Iqbal, Manager Patroli Laut Andrian Nur Habibi, Supervisor PT Ketrosden Triasmitra Raihan, Legal PT Ketrosden Triasmitra Parna Maulid Simanjuntak, Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan Awal Yatim, serta pimpinan dan pengurus gudang dan sejumlah instansi terkait.
Supervisor PT Ketrosden Triasmitra Raihan menjelaskan, kabel Damai Cable System memiliki panjang sekitar 572 kilometer dan menghubungkan Medan dengan Dumai. Infrastruktur tersebut disebut berfungsi mendukung konektivitas internet di kedua wilayah.
Menurut Raihan, kabel telah selesai dipasang pada 2019 dan mulai beroperasi pada 2020. Perusahaan juga menyatakan proyek tersebut telah mengantongi perizinan dari instansi terkait.
Untuk menjaga kabel dari risiko kerusakan, perusahaan mengimbau nelayan memperhatikan jalur kabel dan menghindari aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang berpotensi membahayakan kabel dalam radius tertentu dari jalur tersebut.
Raihan mengatakan, berdasarkan catatan perusahaan, terdapat sekitar 20 insiden kabel putus pada periode 2020-2023. Ia menyebut dalam perkembangan terakhir insiden kerusakan masih terjadi dan diduga berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan hingga dugaan pencurian kabel.
“Kabel ditanam dengan kedalaman paling dangkal satu meter dan paling dalam 15 meter di bawah dasar laut,” kata Raihan dalam sosialisasi tersebut.
Keterangan mengenai kedalaman kabel kemudian mendapat perhatian dari HNSI Kota Medan. Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan Awal Yatim menilai kedalaman satu meter belum sepenuhnya menjamin keamanan alat tangkap nelayan.
“Satu meter belum zona aman karena alat tangkap nelayan bisa tersangkut. Kami meminta dibuat rambu-rambu permanen di laut,” ujar Awal.
Ia juga menilai sosialisasi mengenai keberadaan kabel bawah laut masih perlu diperluas, khususnya kepada nelayan kecil. Menurutnya, informasi yang selama ini disampaikan melalui spanduk belum cukup menjangkau seluruh nelayan di kawasan Belawan, Labuhan Deli, dan Marelan.
HNSI mengusulkan sosialisasi dilakukan secara lebih langsung melalui kelompok-kelompok nelayan dan sentra perikanan. Materi sosialisasi juga diminta menggunakan bahasa yang mudah dipahami serta dilengkapi informasi mengenai jalur dan titik koordinat kabel.
“Kami mendukung investasi infrastruktur telekomunikasi, tetapi jangan sampai merugikan nelayan. Edukasi harus diberikan dengan benar agar nelayan mengetahui lokasi kabel dan dapat menghindari aktivitas yang berisiko merusaknya,” kata Awal.
Sementara itu, Iqbal dari PSDKP Belawan menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap komunikasi antara perusahaan pemilik kabel dan nelayan dapat menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
Dalam sosialisasi itu, nelayan juga mendapat informasi mengenai penggunaan aplikasi Maps.me yang dapat dimanfaatkan untuk melihat titik koordinat jalur kabel laut. Informasi tersebut diharapkan membantu nelayan mengenali lokasi kabel sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan nelayan sehingga keamanan infrastruktur kabel bawah laut tetap terjaga tanpa mengabaikan perlindungan terhadap mata pencaharian nelayan.(Awal Yatim)


