![]() |
| Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan bantuan Alsintan kepada petani di Aula Kantor Pertanian Kabupaten Asahan, Minggu (1/11/2026). (foto/ist) |
Bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut diserahkan langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Kantor Pertanian Kabupaten Asahan, Minggu (1/11/2026).
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Suratno, menjelaskan, sebanyak 77 unit alsintan disalurkan kepada 12 Brigade Pangan yang terdiri atas 43 kelompok tani (Koptan) dan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor pertanian. Selain meningkatkan produktivitas, keberadaan alsintan diharapkan mendorong lahirnya petani milenial sebagai generasi penerus pembangunan pertanian.
Direktur Polbangtan Medan, Dr. Nurliana Harahap, S.P., M.Si., mengapresiasi dukungan Bupati Asahan terhadap kemajuan sektor pertanian. Ia mengingatkan seluruh penerima agar memanfaatkan dan merawat bantuan tersebut secara bertanggung jawab.
"Bantuan ini bukan barang murah, sehingga harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai menjadi barang rongsokan. Brigade Pangan juga harus memprioritaskan pemanfaatannya bagi anggota," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pertanian atas bantuan alsintan yang diberikan kepada Brigade Pangan dan kelompok tani di Asahan.
Ia menyebutkan, Kabupaten Asahan memiliki sekitar 9.000 hektare lahan pertanian yang tersebar di sejumlah kecamatan. Pemkab Asahan juga merencanakan pembukaan cetak sawah baru di Kecamatan Silau Laut dan Simpang Empat untuk memperluas areal pertanian.
Menurut Taufik, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus pembangunan daerah sekaligus mendukung program prioritas Presiden RI dalam mewujudkan swasembada pangan. "Dengan adanya bantuan ini, kita berharap produksi pertanian di Asahan semakin meningkat," ujarnya.
Bupati juga mengingatkan kelompok tani agar menjaga kekompakan dan menghindari perselisihan dalam pengelolaan alsintan. Bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Keberadaan alsintan tersebut diharapkan mempermudah pekerjaan petani, mempercepat pengolahan lahan hingga proses panen, serta meningkatkan efisiensi usaha pertanian di Kabupaten Asahan.(rahmadhika)


