Diduga Penistakan Suku Simalungun Sekda Dilapor ke Polisi dan Minta Dicopot

Sebarkan:
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora saat menghadiri acara Bimbingan Tekhnis Bidan Desa Dalam Pelayanan Kesehatan. (foto/ist)
SIMALUNGUN - Diduga melakukan penghinaan , pelecehan dan penistaan atas eksistensi budaya Simalungun, Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora dilaporkan ke Polres Simalungun. 

Laporan yang disampaikan kepada Kapolres Simalungun dibuat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Islam Simalungun (GEMA-ISI) disampaikan melalui surat bernomor GEMA-ISI/17/Lap/Sim/ 2026 tertanggal 4 November 2026 ditandatangani Dedek Rahim Saragih selaku ketua. 

Dalam laporan tersebut disampaikan kronologis dugaan penistaan dan pelecehan yang dilakukan Sekda Simalungun dengan melakukan pembiaran terhadap penggunaan simbol yang bukan merupakan budaya Simalungun pada acara Bimbingan Tekhnis Bidan Desa Dalam Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan di Balai Harungguan Tuan Rondaihaim Saragih,pada 2-3 November 2026 lalu. 

Pelapor menilai pembiaran yang dilakukan Sekda Simalungun Mixnon Andres Simamora menggunakan simbol yang bukan dari daerah Simalungun menimbulkan persepsi seolah-olah Simalungun bukan lagi tanah leluluhur dan budaya Simalungun. 

Penggunaan gambar rumah adat yang bukan dari daerah Simalungun pada acara yang dihadiri Sekda Mixnon Andreas Simamora sangat melukai hati warga Simalungun karena  tidak dihargai di tanah leluhurnya. 

Ketua GEMA-ISI Dedek Rahim Saragih berharap penistaan yang diduga sengaja dilakukan Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora diusut tuntas sebelum warga Simalungun turun melakukan aksi besar-besaran untuk meminta pertanggung jawaban yang bersangkutan atas perbuatannya. 

Dia juga meminta Bupati Simalungun sebagai putra daerah untuk mengevaluasi kinerja Sekda Mixnon Andreas Simamora yang tidak mengharga budaya leluhur Simalungun. 

"Bupati Simalungun bapak Anton Saragih sebagai putra daerah harus bertindak tegas copot Sekda Mixnon Andreas Simamora karena tidak menghargai leluhur Simalungun," ujar Dedek. 

Kapolres Simalungun juga diminta untuk menindak lanjuti laporan GEMA-ISI dan terlapor harus diproses hukum

Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait yang disampaikan GEMA-ISI. (bob) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com