LMP MBG Sumut Desak BGN Tindak Tegas Dapur MBG Nakal, dari Suspend hingga Penutupan Permanen

Sebarkan:
Ketua DPW LMP MBG Sumut, Dr. Suwelen, didampingi Sekretaris Armansyah Agus, SH, MH, dan Bendahara Indrasyah Putra, Sabtu (31/10/2026). (foto/ist)
MEDAN – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (DPW LMP MBG) Sumatera Utara mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Organisasi tersebut juga meminta BGN bertindak tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terbukti tidak menjalankan pelayanan sesuai regulasi dan petunjuk teknis (juknis).

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPW LMP MBG Sumut, Dr. Suwelen, didampingi Sekretaris Armansyah Agus, SH, MH, dan Bendahara Indrasyah Putra, Sabtu (31/10/2026).

Suwelen menilai koordinasi BGN dengan Kemendagri hingga kepala daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal di daerah.

Ia juga mengapresiasi pembentukan koordinator wilayah (korwil) di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan korwil diharapkan dapat mempercepat penataan dan pembenahan pelaksanaan program MBG.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus DPW LMP MBG Sumut turut menyoroti penyesuaian insentif bagi SPPG. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, skema insentif yang sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG kini disesuaikan menjadi Rp2.000 per penerima manfaat.

"Langkah ini tepat untuk menjaga kualitas menu gizi sekaligus efisiensi anggaran. SPPG wajib memenuhi standar kualitas gizi. Jika ada oknum atau dapur yang terbukti melanggar regulasi maupun juknis, BGN harus mengambil tindakan tegas, mulai dari suspend hingga penutupan permanen," tegas Suwelen.

Ia juga menyebut BGN akan menerbitkan surat edaran terkait kepatuhan terhadap regulasi pangan sehat serta pelibatan UMKM dan koperasi lokal dalam rantai pasok program MBG.

Menurutnya, pelibatan pelaku usaha daerah penting untuk memperluas manfaat ekonomi program sekaligus mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Sekretaris DPW LMP MBG Sumut, Armansyah Agus, menyatakan organisasinya siap bersinergi dengan pemerintah daerah melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) edukasi dan advokasi.

Satgas tersebut direncanakan berfokus pada edukasi, perlindungan penerima manfaat, serta pengawasan pelaksanaan program, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah terpencil, serta wilayah terdampak.

Langkah itu dinilai penting untuk mengantisipasi penyimpangan dan persoalan hukum yang berpotensi merugikan penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA.

"Program MBG merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Generasi Emas Indonesia. Karena itu, pasokan makanan bergizi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan standar gizi setiap kelompok penerima manfaat," ujar Armansyah.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran negara dalam program tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktik penggelembungan harga (mark-up), kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). "Uang rakyat harus kembali dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," pungkasnya.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com