![]() |
| Kantor Dinas BKPSDM Pemkab Batu Bara, di Labuhan Ruku. (foto/ist) |
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Aldi Ramadhan, membenarkan rencana pengisian jabatan tersebut. Menurutnya, para calon pejabat telah mengikuti tahapan asesmen.
"Iya, sembilan jabatan kepala OPD yang belum definitif akan segera diumumkan dan dilantik. Para calon telah mengikuti asesmen," ungkap Aldi, Rabu (4/11/2026).
Adapun sembilan jabatan yang akan diisi pejabat definitif yakni:
- Sekretaris DPRD.
- Kepala Dinas Pendidikan.
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan.
- Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan.
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
- Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Aldi menjelaskan, proses pengisian jabatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, pelaksanaannya juga merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dengan terisinya sembilan jabatan tersebut, nantinya hanya dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batu Bara yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt). Kedua OPD tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara. (zein)


