Nyambi Dagang Sabu, Sopir Angkutan Disergap Reskrim Polsek BP Mandoge

Sebarkan:

 

DIBEKUK : Tersangka pengedar narkoba dibekuk Polsek BP Mandoge. (foto/ist)
ASAHAN - Seorang pria berinsial N (35) dijebloskan ke dalam terali besi Mapolsek Bandar Pasir Mandoge, Polres Asahan. Warga Dusun I Desa Huta Padang, dibekuk Jumat (17/12/2021) petang dalam kasus memperdagangkan narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka N berprofesi sebagai sopir. Dari tangannya, petugas menyita 18 paket sabu-sabu, 1 unit bong alat hisap, 9 sedotan dan uang tunai Rp147 ribu.

"Tersangka N ditangkap di salah satu gudang di Dusun II, Desa Huta Padang, sedang mengemas paket narkoba ke dalam pelastik klip bening," kata Kapolres, Sabtu (18/12/2021). (panjaitan/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com