Maksud Hati Mau Buat Suprise, 16 Siswa SDN di Buton Dihukum Kunyah Sampah

Sebarkan:
Ilustrasi/net
BUTON - Polisi mengusut viral 16 siswa SDN 50 Buton di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihukum mengunyah sampah plastik oleh oknum guru inisial MW. Hukuman dengan cara tak biasa itu terjadi saat siswa hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada gurunya.

"Mereka hendak memberikan surprise kepada gurunya, namun oknum ini merasa terlalu ribut dan merasa mengganggu kegiatan di Kelas," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko kepada detikcom, Kamis (27/1/2022).

MW adalah guru kelas empat di sekolahnya. Sementara 16 siswa yang dihukum merupakan kelas tiga alias tetangga kelas yang sedang ribut karena memberi kejutan ulang tahun ke gurunya. "Sehingga oknum (MW) menegur," kata Gunarko.

Penjelasan serupa disampaikan tante salah satu murid, Prischa Leda. Dia menyebut guru yang ulang tahun itu merupakan wali kelas murid.

"Kebetulan yang ulang tahun itu wali kelas mereka, jadi mereka tunggu saat itu wali kelasnya agak telat masuk kelas," kata Prischa.

Sebelum kejadian, sebanyak 16 siswa ribut karena merasa sangat antusias ingin memberikan kejutan berupa kue kepada gurunya. Prischa menyebut hal tersebut wajar. "Ribut-ribut antusias, bagaimanakah anak-anak," ujarnya.

Prischa terang-terangan merasa keberatan atas kejadian tersebut sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton agar segera diproses.

"Tidak terima mba, ini kejadiannya di lingkungan sekolah. Kasihan ponakan kami. Untuk memaafkan kayaknya belum bisa, kita tetap tempuh jalur hukum," pungkasnya. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com