Nyabu di Kamar Mandi, 2 Jukir Diciduk Satpam Rumah Sakit

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR - Gawat dua petugas juru parkir (Jukir) salah satu rumah sakit swasta di  Pematangsiantar U (53) warga Kecamatan Siantar Utara dan J (27) warga Kecamatan Siantar Martoba, nekad pesta narkoba di kamar mandi rumah sakit.

Naas keduanya ditangkap petugas satpam rumah sakit sebelum sempat menikmati narkoba, dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi narkoba jenis shabu-shabu, 1 bong lengkap dengan 2 pipet, pipa kaca berisi sabu-sabu dan mancis.

"Pihak satpam rumah sakit menghubungi polisi adanya dua pria yang diamankan di kamar mandi saat akan mengkonsumsi shabu-shabu," ujar Rusdi, Rabu (26/1/2022).

Polisi kemudian mengamankan keduanya dan kepada petugas piket satuan reserse narkoba, U dan J mengaku membeli narkoba dari seorang kenalannya yang masih dalam pengembangan polisi.

"Polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba kepada kedua tersangka," sebut Rusdi. (davis/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com