Naas keduanya ditangkap petugas satpam rumah sakit sebelum sempat menikmati narkoba, dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi narkoba jenis shabu-shabu, 1 bong lengkap dengan 2 pipet, pipa kaca berisi sabu-sabu dan mancis.
"Pihak satpam rumah sakit menghubungi polisi adanya dua pria yang diamankan di kamar mandi saat akan mengkonsumsi shabu-shabu," ujar Rusdi, Rabu (26/1/2022).
Polisi kemudian mengamankan keduanya dan kepada petugas piket satuan reserse narkoba, U dan J mengaku membeli narkoba dari seorang kenalannya yang masih dalam pengembangan polisi.
"Polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba kepada kedua tersangka," sebut Rusdi. (davis/mm)