Photo istri Bupati Simalungun beredar pasangkan tanda pangkat pejabat dilantik. (foto/ist) |
Beragam tanggapan disampaikan masyarakat maupun ASN setempat. Sejumlah ASN menilai tindakan yang dilakukan Ratnawati telah mencoreng wibawa bupati, sebab yang berwenang memasangkan tanda pangkat pejabat dilantik adalah Bupati Radiapoh.
"Mungkin pertama di Indonesia ini, istri bupati melantik dengan memasang tanda jabatan pejabat yang dilantik bupati," kata Damanik, ASN Pemkab Simalungun.
Pendapat lainnya mengatakan, tindakan istri Bupati Simalungun tersebut menimbulkan kesan tidak ada perbedaan kewenangan bupati dan istrinya.
"Seolah-olah sama kewenangan bupati dan istrinya. Ketua TP PKK bisa melantik pejabat," kata pejabat lain sembari tersenyum.
Pendapat lain menyebutkan jika Bupati Radiapoh tidak mampu mengendalikan istrinya, sehingga ikut campur dalam menjalankan kewenangan di pemerintahan.
Kepala BKD Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi terkait photo istri bupati memasangkan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik tidak memberikan tanggapan. Begitu juga Sekdakab Simalungun Esron Sinaga tidak menanggapi konfirmasi yang disampaikan wartawan via WhatsAap.(davis/mm)