BPN Luncurkan PTSL Sekaligus Data Aset Pemkab Langkat

Sebarkan:

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Kepala BPN Langkat. (foto/ist)
LANGKAT - Pemerintah melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) Langkat meluncurkan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk 10 ribu bidang, Redistribusi tanah 5000 bidang dan sertifikat hak atas tanah nelayan 30 bidang.

Hal ini disampaikan Kepala BPN Langkat Fachrul Husin Nasution didampingi Kasub Tata Usaha Ruslan, Kepala Seksi Hanna M.Aritonang dala audiensi dengan Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin, Jumat (18/2/2022)

Disamping itu, sambung Fachrul, pihaknya juga akan melakukan pensertifikatan aset-aset Pemkab Langkat. "Untuk itu BPN akan bersinergi dengan Pemkab Langkat karena program akan di jalan tahun ini juga. Dengan begitu maka aset-aset Pemkab Langkat akan terlindungi secara legalitas," katanya.

Kehadiran Kepala BPN bersama rombongan diapresiasi Syah Afandin. Pihaknya akan mendukung penuh program yang akan dijalankan, apalagi untuk melindungi aset pemerintah. "Program ini akan membantu masyarakat Langkat sekaligus menjaga aset pemerintah," katanya Afandin, sembari mengintruksikan instansi terkait untuk bersinergitas dengan BPN Langkat.

Pertemuan dihadiri Inspektur H.Amril S.Sos M.AP,  Kepala BPKAD Drs M.Iskandarsyah, Kepala Bappenda Dra Hj.Muliyani S, Kabag Tapem H.Surianto S.Sos, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution S.STP M.AP, dan Kabag Umum Eka Syahputra Depari S.STP. (red/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com