Mau Transaksi Narkoba, 2 Pria Keburu Dicokok Polisi

Sebarkan:

TAPTENG - Satres Narkoba Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan dua pria diduga hendak transaksi narkoba, Selasa (8/2) petang.

Keduanya tersangka berinisial AHB alias R (20) dan NH alias O (25), warga Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, Rabu (9/2/2022) mengatakan penangkapan kedua terduga atas informasi masyarakat. 

Ketika keduanya diamankan sambung Gurning, personel lalu melakukan penggeledahan badan serta lokasi dan berhasil menemukan 1 bungkus ganja seberat 100 gram dari tangan kanan NH. 

"Setelah dilakukan introgasi, AHB dan NH mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang. Keduanya beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Polres Tapteng guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Gurning. (jhonny/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com