Komitmen Lindungi PMI, Pemkab Langkat Teken MoU dengan BP2M

Sebarkan:
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menandatangani MoU Perlindungan PMI. (foto/ist)
PEMERINTAH Kabupaten Langkat komitmen penuh melindungi warga negeri bertuah yang bekerja di luar negeri. Komitmen ini dilakukan dengan penandatanganan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran Nomor:05/KA-MoU/KS.01/III/2022 dan Nomor:172/NK/DiISNAKER/2022.

Penandatangan dilakukan langsung Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH, dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022). 

Syah Afandin mengatakan dengan dimulainya kerjasama ini, akan membuka peluang bagi warga Langkat yang ingin bekerja ke luar negeri berjalan secara aman dan baik. Saat ini permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.

“Permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi, oleh sebab itu hal ini dapat kita jadikan benteng, kemanfaatan bagi warga tanah betuah,” pungkasnya.

Kerjasama dengan BP2MI juga untuk menjamin pelindungan pekerja migran sebelum bekerja dan setelah bekerja. “BP2MI juga akan memfasilitasi kepulangan pekerja migran apabila terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti peperangan, wabah penyakit atau ada pekerja migran yang bermasalah di negara tujuan,” pungkas praktisi PAN, ini. 

Selanjutnya Afandin menjelaskan BP2MI adalah lembaga non kementerian yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan dalam pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara terpadu.

Penandatanganan MoU menandai kerjasama kedua belah pihak dalam upaya penempatan dan pelindungan pekerja migran dari wilayah Kabupaten Langkat.

“Objek dari Nota Kesepakatan ini adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, ketrampilan, fasilitasi, penempatan, termasuk sosialisasi dan koordinasi antara Pemkot dan BP2MI,” ungkapnya.

Selain Kabupaten Langkat, penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BP2MI juga dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Deliserdang, Simalungun, Tapanuli Selatan (Tapsel), Serdang Bedagai (Sergai), Tanjung Balai dan Kabupaten Batubara. (red/ril)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com