Optimalisasi PAD, Bapenda-Kajari Batubara Perpanjang MoU

Sebarkan:
Usai Penandatanganan MoU, Kajari dan Bapenda Batubara berfoto bersama. (foto:mm/ist)
BATUBARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. Penandatanganan MoU kembali dilakukan Selasa kemarin.

Penandatanganan MoU kembali diperpanjang untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi terkait dengan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukun maupun tindakan lainnya oleh Kejari Batubara.

Kajari Batubara Amru E.Siregar,SH,MH, dalam kesempatan itu mengatakan, MoU sudah diatur undang-undang, karena Kejaksaan Negeri memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara. Sinergitas Kejari dan Bapenda tahun sebelumnya juga sangat signifikan dengan menyelamatkan keuangan Batubara dengan penangihan piutang pajak sebesar Rp64 miliar.

"Kejari Batubara siap membantu Bapenda Batubara dalam mengawal, menangih dan pendampingan untuk mengoptimalisasikan PAD. Kejari dan Bapenda komitmen menjalankan nota kesepamahan ini," tegas Kajari Batubara.

Sementara itu, Kepala Bapenda Batubara Kepala Bapenda Batubara Rijali, SPd, menyampaikan terima kasih kepada Kajari dan jajaran yang telah banyak membantu Bapenda Batubara dalam menyelesaikan penangihan piutang yang menjadi PAD Batubara.

Rijali berharap, perpanjangan MoU kedua pihak tentunya diharapkan dapat mendongkrak PAD Batubara lebih baik lagi ke depan."Sinergitas yang dibangun akan kita tingkatkan dengan komitmen yang kuat demi terwujudnya pembangunan Batubara lebih maju lagi," pungkas Rijali.

Penandatanganan MoU lanjutan dihadiri Kasi Datun Hery Sembiring, Kasi Intel Doni Harahap, Kasi BB Darma Natal dan staf, Sekretaris Bapenda Batubara Mei Linda Suriyanti, Kabid Pendataan Fitriani, Kabid Penetapan Rini Surbekti, Kabid Penagihan Very Agustian, Kabid Perencanaan Fery Dermanto Harianja dan staf. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com