Bayar Listrik Sebelum Mudik

Sebarkan:

MEDAN - PLN UIW Sumut mengimbau para pelanggan agar melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum mudik lebaran. 

Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat menikmati liburan Hari Raya Idulfitri dengan nyaman tanpa khawatir petugas datang ke rumah dikarenakan belum melakukan pembayaran tagihan listrik. 

Demikian Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin kepada wartawan, Selasa (26/4/2022). Ia mengatakan PLN memberikan batas pembayaran tagihan listrik sampai tanggal 20 setiap bulannya. 

Pembayaran ini merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya.

Pasalnya, bila pembayaran tagihan listrik ini dilakukan setelah masa tenggatnya, maka PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan.

“Hal ini untuk menghindari pelanggan terkena sanksi pemutusan aliran listrik, karena bertepatan dengan libur panjang cuti lebaran sehingga dikhawatirkan pelanggan lupa melakukan pembayaran rekening listrik,” tuturnya.

Sampai dengan 26 April 2022 terdapat 280.101 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Unit Induk Wilayah Sumut.

Bila pembayaran melampaui 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

“Meskipun dalam SPJBTL, telah diatur batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar pada tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” tuturnya.

Chairuddin mengatakan, tagihan listrik biasanya sudah dapat dilihat pada tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Saat ini pelayanan PLN semakin mudah dan dapat diakses siapapun dan di manapun tanpa harus ribet ke kantor PLN. 

Melalui aplikasi New PLN Mobile pelanggan dapat melihat history pemakaian listrik setiap bulannya, melakukan permohonan pasang baru, penambahan daya, penyambungan sementara, pengaduan hingga marketplace.

Sekarang pelanggan juga bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi New PLN Mobile melalui menu catat meter yang dapat dilakukan pada tanggal 24 sampai dengan 27 setiap bulannya. Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

Selain itu, bisa melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dan untuk pelanggan prabayar juga dapat melakukan pembelian token listrik dengan mudah melalui aplikasi New PLN Mobile dengan metode melalui banking maupun e-wallet pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket. (ahmad rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com