Gubernur Sumut Minta Warganya Patuhi Prokes saat Libur Lebaran

Sebarkan:

Gubsu Edy Rahmayadi minta warga patuhi Prokes saat libur Lebaran. (foto/ist)
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.

Penegasan itu disampaikan Edy dengan adanya pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo mengenai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

“Kalau Sumatera Utara tidak jadi masalah, hanya penekanan kepada masyarakat. Covid-19 itu belum usai, jadi tetap lakukan protokol kesehatan. Jangan selesai kita liburan, nanti jadi dampak,” kata Edy di Kantor Gubernur, Kamis (7/4/2022).

Eks Pangkostrad ini menjelaskan, mengenai kepadatan kemungkinan tidak terjadi di Sumut, karena keramaian masyarakat tidak akan terkonsentrasi di titik ibu kota yaitu Kota Medan.

“Sumatera utara tidak terlalu masalah, berbeda dengan jawa, karena terkonsentrasi orang mencari nafkah itu di Jakarta. Hingga pada hari libur mereka pulang ke luar dari jakarta,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Edy, masyarakat di 33 kabupaten/kota di Sumut, pastinya akan memanfaat hari libur. “Pastinya dengan hari libur seperti itu, ini bukan hanya liburnya orang beragama islam. Pada kesempatan ini agama apapun dia akan pulang kampung,” ungkapnya.

“Terkhusus kepada orang-orang ASN, pegawai-pegawai negeri, kalau yang sipil ini kan, yang wiraswasta maksudnya bisa setiap hari libur,” tambahnya.

Selain itu, Edy mengatakan, dalam situasi lebaran nanti, kondisi ekonomi di Sumut juga akan berjalan seperti hari biasanya. Karena, menurutnya, masyarakat Sumut mayoritas tidak pulang kampung, tetapi hanya datang untuk berlibur lalu pulang.

“Berkah ekonomi tidak terlalu menonjol di Sumut, tapi jadi catatan orang pulang kampung dengan bawa uang, tapi mayoritas orang tidak pulang kampung kalau di Sumut, dia hanya berlibur datang terus pulang. Ekonomi berjalan seperti biasa tidak ada perubahan dengan hari-hari biasa,” pungkasnya. (jumhana/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com