Ketua Koptan Karang Makmur, Suwali menyerahkan bukti-bukti kepada ketua Komisi I DPRD Batubara, Azhar Amri. (foto:mm/zein) |
Hal ini disampaikan Ketua Poktan KM, Suwali B saat menyerahkan lembaran bukti-bukti kepada Ketua Komisi I DPRD Batubara, Azhar Amri, Selasa (12/4/2022).
Suwali menjelaskan, laham masyarakat seluar 145 hektare diambil paksa pihak perkebunan pada tahun 1971. Runtuhnya Orde Batu, masyarakat yang tergabung dalam Poktan KM kembali berjuang merebut hak-haknya, namun hingga kini belum berhasil. "Kami sudah lelah berjuang, dan sekarang meminta bantuan DPRD untuk memperjuangkan dan merebut hak-hak masyarakat," kata Suwali, sembari menyerahkan berkas-berkas dukungan.
Ketua Komisi I, Azhar Amri yang menerima kehadiran Suwali menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan."Berkas-berkas yang kita terima akan kita pelajari bersama rekan-rekan di Komisi I. Berdasarkan data ini nantinya akan kita langsung pembehasan hingga menggelar rapat dengar pendapat (RDP)," kata Azhar. (zainuddin zein)