Koptan Karang Makmur Tuding PT Socfindo Rampas Tanah Masyarakat

Sebarkan:

Ketua Koptan Karang Makmur, Suwali menyerahkan bukti-bukti kepada ketua Komisi I DPRD Batubara, Azhar Amri. (foto:mm/zein)
MAPULUH - Ketua Kelompok Tani (Poktan) Karang Makmur, Suwali B menuding PT Socfindo telah merampas tanah masyarakat seluas 145 hektare di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Hal ini disampaikan Ketua Poktan KM, Suwali B saat menyerahkan lembaran bukti-bukti kepada Ketua Komisi I DPRD Batubara, Azhar Amri, Selasa (12/4/2022).

Suwali menjelaskan, laham masyarakat seluar 145 hektare diambil paksa pihak perkebunan pada tahun 1971. Runtuhnya Orde Batu, masyarakat yang tergabung dalam Poktan KM kembali berjuang merebut hak-haknya, namun hingga kini belum berhasil. "Kami sudah lelah berjuang, dan sekarang meminta bantuan DPRD untuk memperjuangkan dan merebut hak-hak masyarakat," kata Suwali, sembari menyerahkan berkas-berkas dukungan.

Ketua Komisi I, Azhar Amri yang menerima kehadiran Suwali menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan."Berkas-berkas yang kita terima akan kita pelajari bersama rekan-rekan di Komisi I. Berdasarkan data ini nantinya akan kita langsung pembehasan hingga menggelar rapat dengar pendapat (RDP),"  kata Azhar. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com