Tersandung Narkoba, Oknum Personel Polsek Pancurbatu Ditangkap Propam Polrestabes

Sebarkan:

Oknum Polisi Diamankan Propam Polrestabes Medan dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba. (foto/ist()
MEDAN (MM) - Seorang oknum personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, Bripka CS ditangkap Propam Polrestabes Medan, pada Senin, 18 April 2022.

Bripka CS ditangkap karena kedapatan menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Jermal, Medan. 

Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka CS Sinaga kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa, 19 April 2022.

Penangkapan dan penyerahan Bripka CS tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Rabu (20/4/2022).

"Ya, benar. Pihak Propam Polrestabes Medan memang ada menangkap Bripka CS dan sudah diserahkan ke kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung. 

Dikatakan Rafles, hingga kini, dia (Bripka CS) sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Satres Narkoba Polrestabes Medan. (abdoel meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com