![]() |
| Personel Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas. (foto/ist) |
Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 BK 5738 YBP dan Honda Supra X 125 BK 2913 OAA itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal Marwan Nasution (28), warga Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan tangan kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengendara Honda Supra X, Rizki (23), warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, mengalami luka lecet pada bahu, lutut, dan bagian tubuh sebelah kanan. Korban kemudian mendapat perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Rizki melaju dari arah Kisaran menuju Medan.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah yang sama datang Honda CBR yang dikendarai Marwan dan menabrak bagian belakang sebelah kanan Honda Supra X.
Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh. Marwan terpental ke badan jalan, sedangkan Rizki terjatuh ke bahu jalan sebelah kiri. Akibat kecelakaan itu, Marwan meninggal dunia di lokasi, sedangkan Rizki mengalami luka ringan.
Petugas Satlantas Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, memeriksa saksi-saksi, serta membawa korban ke rumah sakit.
Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Honda CBR mengalami kerusakan pada pelat nomor kendaraan, sedangkan Honda Supra X mengalami kerusakan pada lampu depan yang pecah dan penyok di bagian knalpot.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.(zein)


