Polres Sergai Gerak Cepat Berntas Bentuk Perjudian

Sebarkan:

Personel Satreskrim Polres Sergai meninjau lokasi yang dicurigai sebagai arena judi. (foto/ist)
SERGAI (MM) - Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya praktik judi tembak langsung direspon cepat Polres Serdang Bedagai untuk melakukan pengecekan lokasi judi tembak ikan di Desa Hapoltahan Dusun XVII dan Ruko Horas Dusun I , Kecamatan Sei Bamban, Senin (23/5/2022)

Dalam operasi dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Bima Prakasa langsung turun di 2 lokasi untuk mengechek, dan  hasilnya negatif tidak ada praktik judi tembak ikan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud membenarkan pihak melakukan operasi penggerebekan di 2 Lokasi tempat perjudian tembak ikan di Desa Hapoltahan Dusun XVII dan Ruko Horas Dusun I , Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

"Benar, dalam operasi tersebut kita melakukan pengecekan ke 2 lokasi tersebut dan negatif tidak ada praktik judi tembak ikan,"tegas Kapolres.

Penggrebekan tersebut, lanjut Kapolres berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya video aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tempat tinggal mereka.

Usai menerima laporan, tim Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun, sesampainya di situ tidak ada ditemukan pemain dan kemungkinan video viral yang dimaksud adalah video lama,"ujarnya.

"Polres Sergai dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas perjudian dan Masyarakat sekitar TKP yang dilaporkan juga berkomitmen menolak perjudian," tegas Kapolres.(rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com