AJV Sumsel Siapkan Perlindungan Hukum Jurnalis Video Hingga Kreator Konten Video

Sebarkan:
Pelantikan Pengda AJV Sumsel di Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel. (foto/ist)
PALEMBANG (MM) - Ketua Pengurus Daerah Aliansi Jurnalis Video (AJV) Sumatera Selatan (Sumsel) masa jabatan 2022-2025  M. Asrul Indrawan resmi dilantik di Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel, Kamis (23/6/2022). 

Asrul yang juga Ketua Pemgprov Wushu Indonesia Sumsel menegaskan, Aliansi Jurnalis Video Sumsel siap merangkul jurnalis hingga pembuat konten video di Sumsel dan memberikan perlindungan hukum.

Sebab menurutnya Aliansi Jurnalis Video Sumsel yang lahir sejak 2020 dan Sumsel merupakan AJV ke-10 di tanah air ini merupakan wadah bagi para jurnalis, pembuat berita, pembuat video baik youtuber, konten kreator, tik-toker, pembuat film panjang, pembuat film pendek, pembuat video klip, kru film, kameramen.

"Sekarang banyak para youtuber dan pembuat konten video yang  belum ada perlindungan hukum dari segi sisi mengambil gambar, dari sisi mengaplikasikan ke YouTube dan media yang ada di online," kata Asrul.

"Sehingga kawan-kawan ini, termasuk jurnalis dan pembuat berita perlu perlindungan hukum, ini salah satu program dari Aliansi Jurnalis Video Sumsel," ungkap Asrul. 

Pengusaha properti dan rumah makan yang pernah mengenyam FH Universitas Syakyakirti, dan Ilmu Komputer Universitas Bina Darma menjelaskan, para pembuat konten video ini  memiliki  ilmu dan skill membuat video baik cara merekam, cara upload video, cara membuat konten video, cara membuat podcast dan lainnya. Namun mereka tidak memiliki sertifikat.

"Jadi mereka mau mengajarkan ilmunya kepada yang lain tidak bisa, karena membuat lembaga khusus itu harus punya lisensi dan  gurunya minimal punya sertifikat,"ujarnya.

"Aliansi Jurnalis Video Sumsel hadir salah satunya membuat itu, sehingga mereka bisa membuka kursus pembuatan konten video, memberikan ilmunya kepada yang lain," kata Asrul yang juga CEO Radio MOMEA 104,2 FM Palembang ini.

Untuk jumlah keanggotaan sejauh ini, Asrul menuturkan, untuk langkah pertama  pihaknya melantik kepengurusan terlebih dahulu, selanjutnya akan menjaring komunitas-komunitas pembuat video yang ada di Sumsel khususnya di Palembang.

"Mereka ini tidak ada legitimate, mereka ini akan kami ajak gabung, Saya sudah sampaikan juga ke mereka agar bergabung, agar pekerjaan mereka dapat perlindungan. Lebih dari itu, akan meningkatkan sumber pemasukan mereka dan meringankan beban pemerintah dalam memecahkan persoalan tentang pekerjaan," pungkasnya. 

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan SSTP MM, menyambut baik keberadaan dari AJV Sumsel. Saat ini, di era digital masyarakat memang sudah melek informasi dari video di dunia maya. 

Banyak warga mendapatkan informasi dari video di dunia maya. Dalam penyampaian informasi ini harus benar-benar valid. "Tetaplah berpedoman dengan aturan, dan harus memperhatikan kebenaran video itu," kata Rizwan. (mm/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com