Bawa Narkoba, Pria Asal Sergai Diringkus di Kota Siantar

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR (MM) - Polisi menangkap seorang pria warga kabupaten Serdang Bedagai saat duduk di sepedamotor depan salah satu rumah sakit jalan Medan - Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial M alias I (29) warga Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap karena diduga merupakan pengedar narkoba.

Saat didatangi polisi,M membuang bungkusan plastik hitam, dengan tangan kirinya namun terlihat polisi dan memintanya memungut kembali bungkusan yang dibuang tersebut.

"Saat polisi mendatanginya, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan plastik hitam dengan tangan kirinya,dan setelah diminta memungut kembali ,ditemukan satu paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibalut tisu dengan berat sekitar 37,22 gram," ujar Fernando, Selasa (14/6/2022).

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar,AKP Rudi Panjaitan menambahkan polisi menangkap M tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit jalan Medan - Pematangsiantar,kecamatan Siantar Martoba.

"Polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba di depan rumah sakit jalan Medan-Pematangsiantar,dan kemudian dilakukan penyelidikan,hingga M ditangkap diduga sedang menunggu pembeli.Untuk mengelabui polisi dia pura-pura duduk-duduk di datas kereta di depan rumah sakit," ujar Rudi.

Untuk proses hukum lebih lanjut,tersangka M ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba kepada tersangka. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com