Dua bandit narkoba diringkus di kolam pancing Dolok Batu Nanggar,Simalungun. (foto/ist) |
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan, pihaknya begitu mendapatkan laporan langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpul bukti-bukti.
Setelah bukti-bukti akurat, petugas langsung menyergap kedua tersangka, yakni SP alias S (34) dan rekannya TR alias B (30), disalah satu gubuk kolam pancing di Dolok Batu Nanggar.
Dari lokasi penangkapan polisi menemukan 3 plastik klip sedang , dan 115 paket plastik klip kecil narkotika jenis shabu- shabu dengan berat kotor 53,96 gram.
" Tidak ada kebal hukum bagi pengedar narkoba, masyarakat laporkan polisi akan bertindak tegas, itu buktinya diberitakan media ada bandar narkoba tidak tersentuh hukum, sudah ditangkap,terimakasih buat masyarakat dan rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi," tegas Nicolas.
Kasat Reserse Narkotika Polres Simalungun AKP Adi Haryono menambahkan dari pengembangan keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang pria yang ditemuinya di pinggir jalan umum di daerah Indrapura, Kabupaten Batubara. "Tersangka sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terkait asal narkoba yang dimilikinya ," sebut Adi. (davis)