![]() |
| Personel Satlantas Polres Batu Bara dan warga mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit terdekat. (foto/ist) |
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat nomor polisi dan sepeda motor Suzuki FU BK 4451 XAL. Akibat kecelakaan itu, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di Klinik Harun.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai Obel Sihombing (26) dengan membonceng Roy Siregar (33) datang dari tepi badan jalan sebelah kiri arah Pelindo.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Aerox diduga berbelok arah menuju Pelindo.
Pada saat bersamaan, dari arah Pelindo menuju Kuala Tanjung melaju sepeda motor Suzuki FU BK 4451 XAL yang dikendarai Mhd Yasir (33) dengan membonceng Usman (37).
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga kedua sepeda motor beserta pengendara dan penumpangnya terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Aerox mengalami luka robek pada kaki kanan dan memar di tangan. Penumpangnya mengalami luka robek di bagian kening serta lecet pada kaki kanan.
Sementara itu, pengendara Suzuki FU mengalami patah tangan kanan serta pendarahan dari hidung dan mulut. Penumpangnya mengalami luka robek pada bagian kepala. Seluruh korban langsung mendapatkan penanganan medis di Klinik Harun.
Selain menimbulkan korban luka, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan. Yamaha Aerox mengalami kerusakan pada bagian kap depan bawah yang pecah, sedangkan Suzuki FU mengalami kerusakan pada pijakan depan kanan yang bengkok.
Mendapatkan laporan kejadian, personel Satlantas Polres Batu Bara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi, serta memeriksa kondisi korban.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (zein)


