Gerebek Kampung 'Narkoba' di Jermal, Tim Gabungan Polrestabes Boyong 6 Pecandu Narkoba dan Jackpot

Sebarkan:
Sejumlah pria diduga pengguna narkoba diamankan polisi dalam penggerebekan di Jalan Jermal VX, Percut Seituan.. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Tim gabungan Sat Reskrim dan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kampung "narkoba" di Jalan Jermal VX/Jalan Merdeka, Gang Pahlawan, Kecamatan Percut Seituan, Rabu kemarin.

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles, Wakasat Narkoba AKP Ainul Yaqin, dan para Kanit di jaran Satreskrim dan Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Philips Purba.

Dalam operasi dadakan ini, petugas mengamankan 6 pria pengedar dan pengguna narkoba , serta memboyong 5 unit mesin judi jackpot dan 5 unit motor.

 Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles mengatakan, penggerebekan dan penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat.

Adapun enam tersangka yang diamankan, masing-masing; S (35) warga Jalan Jermal XIV, barang bukti narkoba 25 gram, timbangan dan uang kontak Rp3 juta.

Berikutnya tersangka M S M (35) warga Jalan Limau Manis, Tanjung Morawa dengan barang buktisabu-sabu 1,11gram dan 1kaca pirek.

Sementara dari tangan tersangka, J T (31) warga Jalan Selambo, turut disita 1,11 gram sabu, F S (25) warga Jalan Denai barang bukti 0,13 gram sabu, K NS  (30) warga Jalan Jermal XV barang bukti 1,40 gram sabu dan J T(38) warga Jalan Selambo, barang bukti 1,11 gram sabu-sabu. "Hasil test urien para tersangka positif mengandung Amphetamine," Tegas Rafles. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com