Kualat! 2 Maling Ditangkap Saat Jual Hasil Curian

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR (MM) - Kualat! 2 Buruh Harian Lepas (BHL) kota Pematangsiantar, ditangkap Polsek Siantar Martoba saat akan menjual loudspeaker hasil curian dari gereja.

Kedua tersangka pencuri KSM (20) dan MS (19), warga Kelurahan Tanjung Pinggir ditangkap saat akan menjual loudspeaker yang dicuri dari gereja GKPS Talun Madear 10 Juni 2022 lalu.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga yang dikonfirmasi, mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian di GKPS Talun Madear ada tiga orang, namun baru dua yang berhasil ditangkap,sedangkan seorang lagi masih buron.

Dari gereja GKPS Talun Madear komplotan pencuri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, dengan mengendarai becak barang, membawa kabur 2 loudspekear, 1 amplifier dan 2 microfon,dengan total kerugian sesuai laporan pihak gereja mencapai Rp 6 juta.

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba, sedangkan seorang lagi pelakunya masih dalam pengejaran. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com