Pemilik dan Pengedar Narkoba Eceran Diringkus di Siantar

Sebarkan:
Dua tersangka narkoba mendekam di Mapolres Kota Pematangsiantar. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Dua pria warga Jalan Bola Kaki, kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, meringkuk di terali besi. Keduanya ditahan atas dugaan kepemiliakan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersangka berawal dengan diringkusnya DH (22) di kawasan Komplek Pertokoan SBC, Jalan Kapten Tandean, Kecamatan Siantar Timur.

"Kita berhasil menangkap tersangka ketika menunggu pembeli di komplek SBC. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 1,59 gram yang dibungkus timah rokok," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjatan, Minggu (19/6/2022).

Dari keterangan DH diperoleh informasi narkoba tersebut diperoleh dari rekannya, NA (22)  yang juga tinggal di Jalan Bola Kaki. Tanpa adanya perlawanan,NA digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com