Pengedar Narkoba Digerebek Polisi di 'Asrama Wanita' Bukit Maraja Simalungun

Sebarkan:

Tersangka Pengedar Narkoba berinsial AD (40) mendekam di jeruji besi Polres Simalungun. (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Lokalisasi Bukit Maraja atau yang kerap disebut "Asrama Wanita" di Kecamatan Gunung Malela, digerebek Satres Narkoba Polres Simalungu.

Dalam penggerebekan ini, seorang terduga pengedar narkoba berinsial AD (40) berhasil disergap saat mengetahui di salah satu barak.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Adi Haryono dan Kanit II Ipda, Rudi Hartono, mengatakan, pria berinisial AD (40) dianggap sebagai pengedar narkoba di lokalisasi Bukit Maraja.

Dari AD polisi polisi barang bukti 2 plastik berisishabu-shabu dengan 1,42 gram yang disimpan dalam kotak rokok. "Polisi sebelumnya informasi adanya transaksi narkoba yang dijalankan tersangka di lokalisasi Bukit Maraja," ujar Nicolas, Senin (13/6/2022).

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan setelah memastikan berada di salah satu barak lokal Bukit Maraja, langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AD.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka AD ditahan di RTP Mapolres Simalungun dan terkait dengan polisi masih melakukan pengembangan. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com