![]() |
Tersangka ASL (35) meringis minta maaf kepada karyawan Alfamart. (foto/ist) |
Untung petugas Polsek Deli Tua cepat tiba di lokasim akhirnya pria warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Medan Timur, tersebut diamankan dari amukan warga. Sedangkan seorang rekannya berinsial RS (DPO), berhasil melarikan diri.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan kedua tersangka terjadi sekira pukul 21.30 WIB. Keduanya masuk ke supermarket dengan modus berbelanja dengan membawa keranjang.
Namun aksi keduanya terpantau karyawan dan warga yang turut berbelanja. Warga yang kesal lalu menggebuki kedua pelaku. Namun satu rekannya berinisial RS berhasil melarikan diri.
“Pemeriksaan awal tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang yang dietalse senilai Rp400 ribu. Hingga kini seorang pelaku masih dikejar,” kata Kapolsek, Kamis (21/7/2022). (abdoel)